Ingatkan ODHA Jangan Lepas ARV, Prof Beri: Agar Miliki Kualitas Kesehatan yang Baik

Selasa, 30 Agustus 2022 - 15:10 WIB
loading...
Ingatkan ODHA Jangan...
Ahli Kesehatan Prof Zubairi Djoerban alias Prof Beri mengingatkan kepada orang dengan HIV AIDS (ODHA) untuk tidak putus obat. Foto/Twitter Prof Beri
A A A
JAKARTA - Ahli Kesehatan Prof Zubairi Djoerban mengingatkan kepada orang dengan HIV AIDS (ODHA) untuk tidak putus obat. Ini penting untuk mencegah masuknya penyakit lain, akibat imunitas yang rendah akibat paparan virus HIV.

Ya, penderita HIV sangat rentan kena penyakit penyerta yang bahkan mengancam nyawa. Penderita HIV yang tidak disiplin minum obat (ARV) rentan kena Hepatitis, Tuberkulosis, maupun penyakit serius lainnya.

"Makanya, saat seseorang sudah terdiagnosis HIV usahakan untuk segera minum obat dan jangan putus. Ini memungkinkan si pasien tetap memiliki kualitas kesehatan yang baik," kata Prof Beri, sapaan akrabnya, saat ditemui di Gedung dr R. Soeharto, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Prof Beri melanjutkan, pengobatan HIV di Indonesia itu gratis. Obat bisa diakses di Puskesmas dan tidak dipungut biaya sama sekali. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mengonsumsi ARV jika sudah terdiagnosis HIV.



Ada bahaya yang menyertai jika tidak minum ARV. Selain rentan kena penyakit lain, individu tersebut juga akan 'tidak mempan' dengan obat yang tersedia di Indonesia.

"Kalau sudah begitu, pasien akan membeli obat HIV yang biasanya didapat di Bangkok, Thailand. Namun, harga obatnya Rp20-30 juta per bulan. Padahal, kalau minum obat dari awal, penanganan HIV gratis di Indonesia," ungkap Prof Beri.

Selain rutin minum obat, ODHA juga disarankan untuk rutin cek jumlah virus ke fasilitas kesehatan. Pemeriksaan itu bisa sebulan sekali kalau per tiga bulan sekali.

"Hal penting yang harus diperhatikan juga adalah mendapat dukungan pemahaman dari orang sekitar bahwa penyakit ini bisa dikontrol dengan rutin minum obat. Selain itu, jangan beri stigma ke ODHA," tambahnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2971 seconds (0.1#10.140)